Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025 Dilaksanakan di Kec. Muara Bulian

- Rabu, 06 Maret 2024, 03:14 PM

BATANGHARI, SJBNEWS.CO.ID- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025 Dilaksanakan di Kec. Muara Bulian ( 04 Maret 2024).

Berdasarkan Permendagri 86 tahun 2017 pasal 98 ayat (3), menyebutkan bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten /Kota di Kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan paling lambat minggu kedua bulan Pebruari.
Sebenarnya kegunaan Musrenbang dilaksanakan adalah untuk mengadakan klarifikasi atas rencana pembangunan di desa pada kabupaten.

Dalam ayat (6), disebutkan bahwa Musrenbang RKPD bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang di integrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan.

Dalam salah satu penjelasan yang disampaikan dalam Sambutan oleh bapak Sekda Kabupaten Batang Hari , Muh. Azan SH, mewakili bapak Bupati, bahwa Musrenbang dilaksanakan bertujuan untuk mendorong terlaksananya pembangunan jaringan infrastruktur dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kab. Batang Hari.

Musrenbang RKPD yang dilaksanakan dalam tahun ini merupakan salah satu sarana dalam menyusunan RKPD Kabupaten Batang Hari untuk tahun 2025.

Khusus nya di kabupaten Batang hari ,hingga saat ini 05 Maret 2024 , telah dilaksanakan dibeberapa wilayah Kecamatan, seperti:
Kec. Marosebo ulu.
Kec. Mersam
Kec. M. Bulian
Kec.Tembesi

Dalam pelaksanaan Musrenbang di Kec. Muara Bulian, turut dihadiri Anggota DPRD, OPD, Forkopinda, Camat, Forkopincam, perwakilan organisasi dan tamu tamu undangan dari Kelurahan /Desa.
(Edward Sirait).


Tags

Berita Terkait

X