KOTA JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengeluarkan keputusan terbaru untuk mengembalikan secara normal pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka disekolah bagi siswa didik tingkat PAUD, hingga SMP sederajat, negeri maupun swasta di Kota Jambi, terhitung mulai tanggal 11 Oktober 2023
Keputusan anyar tersebut tertuang dalam Edaran Wali Kota Jambi Nomor 20/EDR/HKU/2023 tanggal 10 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Satuan Pendidikan di Kota Jambi.
Edaran terbaru ini secara otomatis menganulir edaran yang telah terbit sebelumnya tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara online atau daring bagi pelajar sekolah, yang berlaku selama tiga hari, hingga tanggal 11 Oktober 2023.
Anak-anak esok hari Rabu (11 Oktober 2023) silahkan kembali belajar seperti biasa di sekolah masing-masing.
Bagi peserta didik, guru dan tenaga kependidikan untuk tetap menggunakan masker, serta mengurangi aktivitas luar ruang. (DIS/grs)