JAMBI.SJBNEWS.CO.ID- Bergabung dengan PTPN VI tahun 1996, Unit Usaha Rimbo Dua belakangan produktif dan aktif membantu warga. Yuk mengenal singkat sejarah Unit Usaha Rimbo Dua.
Awalnya, Unit Usaha Rimbo Dua atau juga disebut Unit Usaha Rimdu pada tahun 1980 merupakan perkebunan Nyiur dengan luas lahan 2.812 hektar.
Kemudian Kakao di tahun 1987 sampai dengan 1993 dengan luas 3.857,1 hektar dengan system tanaman bicultur seluas 1.532,2 hektar dan monocultur seluas 2.333,9 hektar.
Pada tahun 1995 komoditi Unit Usaha Rimbo Dua dikonversi dari Nyiur dan Kakao menjadi komoditi kelapa sawit. Dan pada 11 Maret 1996 Unit Usaha Rimdu bergabung dengan PTP Nusantara VI Jambi – Sumatera Barat.
Unit Usaha Rimdu yang berada di Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo telah memproduksi sawit, karena itu dibangun Pabrik Sawit berkapasitas 30 Ton TBS/Jam pada tahun 2005.
Pabrik Kelapa Sawit (PKS) itu dibangun diatas tanah seluas sekitar 10 hektar bekas lokasi Crum Rubber Factory (CRF) yang sudah tak beroperasi lagi sejak pertengahan tahun 2003.
“Mulai beroperasi tahun 2006 dengan diawali Test Operation (TO) yang diawasi langsung oleh Konsultan dan Kontraktor yang membangun PKS tersebut serta Team Komissioning Perusahaan,” ungkap Daryansyah Damanik, Manager Unit Usaha Rimbo Dua.
Selain membangun PKS untuk mengolah TBS, PTPN VI juga membangun Instalasi Pengolahan Limbah Padat.
Seiring waktu, Unit Usaha Rimdu yang memiliki 500 pekerja, 316 pekerja tetap ini aktif dan peduli dengan warga dan lingkungan.
Dalam kurun waktu setahun belakangan, Unit Usaha Rimbo Dua telah merealisasikan 11 CSR dan Bina lingkungan dari Januari 2022 hingga Agustus 2023.
Mulai dari bantuan anak yatim setempat, yakni Desa Karang Dadi, sampai bantuan Sembako di Desa Mekar Kencana Jalan Randu dan bantuan sosial di Kecamatan Rimbo Ilir
Unit Usaha Rimdu pimpinan Daryansyah Damanik juga ikut membantu perbaikan infrastruktur yang tercatat 6 kali menurunkan alat berat dan sirtu. Perbaikan jalan itu yakni di Desa Pulung Rejo, Perkemahan, Desa Sepakat Bersatu, Desa Mekar Kencana hingga Desa Sapta Mulia.
“Selain itu, kita juga ikut membantu pembuatan Gazebo di Taman Hijau, Tebo pada Oktober 2022 lalu,” ungkap Damanik.
Tak hanya itu, kepedulian Unit Usaha Rimbo Dua juga terhadap polusi udara dampak karhutla belakangan ini patur diancungi jempol. Masyarakat Desa Sapta Mulia pada Agustus lalu diberikan masker saat udara mulai memburuk. (JKP/RED/*)