Menanti Tersangka Utama Pembunuhan Brigadir Yosua

- Selasa, 09 Agustus 2022, 12:00 AM
Keterangan Foto

JAKARTA , SJBNEWS.CO.ID - Pengakuan-pengakuan baru Bharada E makin menguatkan adanya skenario dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Kini, tersangka Bharada E akhirnya membongkar skenario yang telah disusun rapi oleh atasannya terkait kematian Brigadir J.

Pengakuan Bharada E soal skenario kasus tewasnya Brigadir J turut disorot oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Sore ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus ini.

Pada hari ini, penyidik juga melakukan gelar perkara.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K.

Bharada E disangkakan Pasal 380 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara itu, Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56, yakni pembunuhan berencana. Belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan terhadap K. (*)


Tags

Berita Terkait

X