JAMBI, SJBNEWS.CO.ID - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jambi melakukan Aksi damai mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan Firli Bahuri menuntaskan kasus-kasus korupsi di Provinsi Jambi.
Adan, koordinator lapangan (korlap) aksi mengatakan bahwa kasus korupsi di Provinsi Jambi terutama kasus suap ketok palu pengeasaan RAPBD Jambi 2017-2018 harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya.
"Kami masyarakat Jambi menyampaikan terimakasih dan mendukung jajaran KPK di bawah pimpinan Bapak Firli Bahuri untuk menuntaskan kasus korupsi di Jambi seperti korupsi uang ketok palu DPRD dan lainnya agar ke depan tidak ada lagi korupsi di daerah kami yang merugikan rakyat," kata Adan.
Sebagaimana diketahui bersama KPK kembali melakukan penahanan terhadap 5 mantan anggota DPRD Provinsi Jambi kasus suap ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.
Kelima mantan anggota DPRD Jambi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan ini ialah Nasri Umar (NU) dan Muhammad Isroni (MI) ditahan di Rutan KPK pada Gedung ACLC.
Selanjutnya tersangka Abdul Salam Haji Daud (ASHD) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Sedangkan tersangka Djamaluddin (DL) dan Hasan Ibrahim (HI) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. (EWS)