Kurikulum Tahun 2022 Diganti, Jurusan IPA, IPS Dan Bahasa Ditiadakan

- Rabu, 22 Desember 2021, 12:00 AM
Keterangan Foto

JAMBI , SJBNEWS.CO.ID Dikutip dari edaran Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi (Kemendikbud) bulan Desember 2021, dinyatakan bahwa kurikulum pendidikan akan diganti.

Dalam edaran kurikulum 2022 yang terbaru, dijelaskan bahwa peminatan atau penjurusan akan dihapus.

Seperti yang diterapkan bertahun-tahun, bahwa jenjang SMA memiliki penjurusan di kelas 11 dan kelas 12, yakni IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial), dan Bahasa. Disebutkan dalam edaran bahwa kewajiban murid kelas 10 adalah mempersiapkan mata pelajaran (mapel) apa yang akan diambil di kelas 11.

Sementara di kelas 10, materi yang diberikan adalah mirip dan perluasan dari materi-materi pelajaran di SMP. Ketika di kelas 11 dan 12, disebutkan siswa harus mengikuti mapel wajib yang ditentukan Kemdikbud.

Pada kelas 11 dan 12, murid dibebaskan memilih pelajaran dari kelompok mapel MIPA, IPS, Bahasa, dan Keterampilan Vokasi.

Vokasi adalah pelajaran yang menyiapkan seorang siswa memiliki keahlian di bidang terapan tertentu, misalnya desain komunikasi visual.

Murid kelas 11 dan 12 ini diharapkan memilih mapel sesuai dengan minat bakat mereka, bukan yang terpaku pada penjurusan seperti sebelumnya.

Kurikulum ini berarti mengizinkan anak bisa mengambil mapel yang dari kelompok IPA dan IPS secara bersamaan, tergantung minat dan bakat masing-masing. (CR)


Tags

Berita Terkait

X