KOTA JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Sekretaris Komisi 4 DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena menyetujui adanya regulasi dan kebijakan terkait Nataru untuk tidak adanya libur sekolah.
Maria berkata itu merupakan upaya agar Covid-19 tidak meledak seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Ini juga merupakan instruksi pusat yang dilakukan," jelas nya, Selasa (07/12/2021).
Dengan tidak adanya libur, artinya tidak adanya penyebaran Covid-19 dalam berlibur.
Tujuannya untuk menjaga kesehatan, dan berdiam di rumah saja.
Berdasarkan surat Mendagri No 62 Tahun 2021 tentang pencegahan, dan penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru.
Hal tersebut menjadi dasar Dinas Pendidikan Jambi mengeluarkan surat PK 02.01.01/2655/Disdik2021. (CR/*)