Komisi 4 DPRD Kota Jambi Setujui Peniadaan Libur Sekolah Saat Nataru

- Selasa, 07 Desember 2021, 12:00 AM
Keterangan Foto

KOTA JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Sekretaris Komisi 4 DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena menyetujui adanya regulasi dan kebijakan terkait Nataru untuk tidak adanya libur sekolah.

Maria berkata itu merupakan upaya agar Covid-19 tidak meledak seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Ini juga merupakan instruksi pusat yang dilakukan," jelas nya, Selasa (07/12/2021).

Dengan tidak adanya libur, artinya tidak adanya penyebaran Covid-19 dalam berlibur.

Tujuannya untuk menjaga kesehatan, dan berdiam di rumah saja.

Berdasarkan surat Mendagri No 62 Tahun 2021 tentang pencegahan, dan penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru.

Hal tersebut menjadi dasar Dinas Pendidikan Jambi mengeluarkan surat PK 02.01.01/2655/Disdik2021. (CR/*)


Tags

Berita Terkait

X