JAKARTA , SJBNEWS.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan menyelidiki modus baru penipuan yang berkedok undangan pernikahan yang saat ini ramai terjadi di masyarakat. Modus penipuan melalui Android Package Kit (APK) ini berbeda dari yang diungkap sebelumnya.
“Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan. Modus penipuan undangan nikah ini fokus berbeda dengan kasus yang kemarin kami ungkap Jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank,” jelas Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., dilansir dari laman antaranews, Minggu (29/1/23).
Brigjen. Pol. Adi mengatakan, modus kasus penipuan tersebut terbilang baru dan berbeda dari penipuan modus APK yang baru saja diungkap. Pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut dan mengimbau masyarakat apabila menjadi korban dapat melaporkan ke Kepolisian terdekat agar bisa ditangani secara cepat.
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan penipuan dan ilegal akses melalui APK dan link phishing. Modus yang digunakan pelaku adalah mengirim pesan berisi resi pengiriman paket yang fokus menyasar nasabah bank tertentu.
Masyarakat juga diimbau untuk hati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal. Modus penipuan dengan modifikasi APK dapat mencuri akses pengguna ponsel bila asal mengklik pesan yang berasal dari orang yang tidak dikenal. (DIV)