JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Kepala Balai Monitoring Jambi Nikolas, S.T., M.H.dan jajaran menerima audensi Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Jambi di kantor Balmon Jambi.
Dalam agenda audensi tersebut Kabalmon mengingatkan agar teman teman penyelenggara internet yg ada dijambi (ISP) agar memperhatikan regulasi dan peraturan dalam hal penggunaan spektrum frekwensi supaya tidak tumpang tindih atau mengganggu frekwensi lainnya.
Contohnya BMKG yang sering mengeluhkan permasalahan tersebut kepada Balmon Jambi.
Sekaligus kabalmon Jambi memaparkan hal-hal lain yang harus menjadi perhatian teman teman APJII Jambi yaitu terkait sertifikasi perangkat yang digunakan dalam penyelenggaraan internet di Provinsi jambi, "nantinya dilapangan kita akan melakukan pembinaan dulu setelah itu akan dilakukan tindakan yang dianggap perlu dalam hal penanganan tersebut tutur nya."
Almen Manihuruk selaku ketua APJII wilayah Jambi menyambut baik atas masukan-masukan dari Kabalmon Jambi dan segera membuat program khusus didalam internal APJII Jambi supaya meminimalisir kendala kendala yg terjadi dilapangan dalam hal penyelenggaraan internet supaya pemerataan internet di kota Jambi bisa tercapai.
Dalam waktu dekat APJII Jambi akan menggelar kegiatan sosialisasi dan diskusi terkait penyelenggara internet dan reseller yg akan diadakan pada tanggal 1 September 2022 bertempat di hotel Swissbell Jambi yg akan menghadirkan narasumber dari Kominfo pusat,Balmon jambi , BMKG dan stakeholder lainnya yg berhubungan dalam kegiatan penyelenggaraan internet.
Dalam kegiatan yg diselenggarakan APJII tersebut akan dihadiri teman teman dari ISP yg ada dijambi dan teman teman reseler dari daerah atau kabupaten yg ada dijambi.
Apjii Jambi berkomitmen setelah kegiatan ini dilakukan akan terus berkomunikasi dengan teman teman penyelenggara internet agar lebih kompak dan saling berkomunikasi agar tercipta sistem yg baik didalam penyelenggaraan internet di provinsi jambi dan pelayanan kepada masyarakat lebih memuaskan. (JKP)