Keluarga Brigadir Yoshua Tidak Terkejut PC Jadi Tersangka

- Sabtu, 20 Agustus 2022, 12:00 AM
Keterangan Foto

JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Kuasa hukum dan keluarga almarhum Brigadir  Joshua tidak terkejut dan sudah menduga keterlibatan PC, istri tersangka Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan berencana pada 8 Juli 2022. 

Kuasa hukum keluarga almarhum di Jambi Ramos Hutabarat di Jambi, Jumat, mengatakan dengan ditetapkannya PC sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Joshua merupakan langkah yang tepat dalam mengungkap kasus ini. 

"Kami mengapresiasi kepada penyidik Mabes Polri dan merupakan langkah yang tepat untuk mengungkap kasus ini dan siapa saja yang terlibat harus bertanggungjawab," kata Ramos. 

Penetapan pasal 340 KUHPidana dan 338 KUHPidana jo pasal 55 dan pasal 56 KUHPidana yang diterapkan penyidik Polri sudah sangat tepat karena dengan alasan tersangka PC ada dalam kejadian itu dan berkomunikasi dengan suaminya Ferdi Sambo. 

"Artinya sudah ada upaya perencanaan dan rentang waktu dalam merencanakan dan menghendaki adanya pembunuhan itu untuk tersangka baru PC, " kata Ramos. (ANT)


Tags

Berita Terkait

X