Kedapatan Bawa 300 butir Ekstasi, Penumpang Bus Asal Medan Tertangkap di Jambi

- Rabu, 15 Mei 2024, 10:26 PM

JAMBI, SJBNEWS.CO.ID - Seorang Pria inisial SP (24), penumpang bus asal Medan diamankan oleh Tim Operasi Antik Polda Jambi, karena kedapatan membawa narkoba.

SP kedapatan membawa 300 butir pil ekstasi yang rencana akan diedarkan di wilayah Jambi.

Pelaku ditangkap saat pemeriksaan petugas di Jalan Lintas Timur Sumatera, Desa Penyengat Olak, Muaro Jambi, pada Rabu (15/5/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

Dia tak bisa mengelak setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 300 butir ekstasi yang disimpan di celana dalam tasnya.

"Ini merupakan TO (target) Operasi Antik. Barang bukti ini dari Medan tujuan ke Jambi," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP M Sanusi, Rabu (15/5/2024).

Saat ini SP sudah diamankan di Mapolda Jambi. Atas perbuatannya, dia terancam dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (DTK/grs)


Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X