KOTA JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Satlantas Polresta Jambi melakukan olah TKP dan evakuasi terhadap korban laka lantas maut yang merenggut nyawa , kejadian yang terjadi di Jl. H.M Yusuf Singadekane depan Bank Mandiri Kel. Sungai Putri Kec. Telanaipura Kota Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmat menyampaikan " terjadi laka lantas yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia
Laka lantas tersebut melibatkan. Mobil Daihatsu Grand Max BH 1716 LV dengan SPM Honda Vario BH 2826 ZF.
Mengenai identitas Pengemudi Mobil Daihatsu Grand Max BH 1716 LV inisial (WH) 20 Tahun, Alamat : Jl. Prabu Siliwangi No.44 Rt.12 Kel. Kasang Jaya Kec. Jambi Timur Kota Jambi dan rekannya (RS), 20 Tahun, Alamat Lrg.Pesantren Desa Kasang Pudak Kec.Kasang Kumpeh Kab.Muaro Jambi.
Sementara lawannya Pengendara SPM Honda Vario BH 2826 ZF (RH)18 Tahun, Alamat Kab.Sarolangun Prov.Jambi, dan rekannya (RFW) 18 Tahun, Unit 22 Desa Sungai Bahar Kec.Sungai Bahar Kab.Muaro Jambi
Dijelaskan lagi oleh Kompol Aulia
"Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas Mobil Daihatsu Grand Max BH 1716 LV datang dari arah LPMP hendak menuju ke arah Simpang Museum sesampainya di depan Bank Mandiri menabrak bagian belakang sebelah kanan SPM Honda Vario BH 2826 ZF yang sedang berhenti di badan jalan sebelah kiri arah tempuh Mobil Daihatsu Grand Max BH 1716 LV, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut.
Pengendara dan penumpang SPM Honda Vario BH 2826 ZF yang terlibat kecelakaan lalu lintas mengalami luka-luka, penumpang sepeda motor (RFW)meninggal dunia ditempat sementara pengendara (RS) mengalami cedera dan dilarikan kerumah sakit" pungkas Aulia
Saat ini yang terlibat laka lantas sedang untuk lebih lanjut sedang diproses. (HMS)