KOTA JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Seorang pria bernama Isman Diki warga Jalan Raden Wijaya, Perum Pepabri, The Hok, Jambi Selatan, Kota Jambi tega menjual prabot rumah tangga milik ibunya sendiri hanya untuk membeli narkotika jenis sabu.
Diki nekat menjual lemari 3 pintu milik ibunya yang terbuat dari kayu jati lantaran diduga sudah menjadi pecandu narkoba.
Lemari tersebut, dicuri pelaku dari dalam kamar ibunya sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan IPDA Putu Gede Ega Purwita mengatakan, kejadian tersebut pertama kali disadari oleh kakak kandung pelaku.
"Tepat pada Minggu, 24 Oktober 2021, kakak kandung pelaku mendapati lemari yang semula berada di dalam kamar ibunya sudah tidak ada di tempat.
Sang kakak lantas kaget, dan berupaya mencari keterangan warga sekitar, dan setelah ditanya ke tetangganya, baru diketahui kalau yang membawa lemari itu adalah adiknya sendiri yaitu Diki.
Sontak hal tersebut menyulut emosi sang kakak, dan memberi tahu hal tersebut ke pada ibunya. "Setelah diberitahu, ibunya langsung menyarankan untuk segera dilaporkan ke polisi, dengan membuat surat pernyataan," jelas Ega. (CR/*)