JAKARTA , SJBNEWS.CO.ID - Bareskrim Polri telah menaikkan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ke tahap penyidikan.
Laporan ini sebelumnya dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J.
"Sudah (naik penyidikan), barusan selesai gelar perkaranya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Saat ini pihak keluarga Brigadir J sedang dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait laporan ini.
Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi.
"Ya betul, tim sidik memintai keterangan dari pihak keluarga hari ini di Polda Jambi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali bicara mengenai kasus baku tembak menewaskan Brigadir Yoshua di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Jokowi meminta agar kasus itu diusut tuntas.
"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah!" kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/7).
Jokowi mengatakan pentingnya transparansi dalam penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Hal itu agar tidak muncul keraguan masyarakat terhadap institusi Polri.
"Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," ujar dia. (SET/**)