Kapolri Tegaskan Tiada Ampun Bagi Ferdy Sambo

- Rabu, 21 September 2022, 12:00 AM
Keterangan Foto

JAKARTA , SJBNEWS.CO.ID - Ferdy Sambo kini sudah dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.

Semua fasilitas dan hak-haknya dicabut.

Dipecat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tak akan mendapatkan hak-haknya dari negara.

Ferdy Sambo pun tidak diperbolehkan lagi menyandang gelar sebagai anggota Polri.

Bahkan ia juga tidak mendapat gelar purnawirawan akibat pemecatan tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun menegaskan bahwa tidak ada ampun untuk Ferdy Sambo setelah dipecat.

Penegasan itu berdasarkan hasil keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding terhadap Ferdy Sambo yang bersifat final dan mengikat. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan Ferdy Sambo tidak lagi bisa melakukan upaya hukum lain atas hasil keputusan KKEP PK.

Dedi Prasetyo menegaskan, sidang KKEP Banding ini merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar proses pelaksanaan sidang etik terhadap Ferdy Sambo segera tuntas. (CEW)


Tags

Berita Terkait

X