Kapolri Pastikan Sidang Etik Penanganan Perkara Brigadir J Terus Berjalan

- Senin, 31 Oktober 2022, 12:00 AM
Keterangan Foto

JAKARTA  ,  SJBNEWS.CO.ID  -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, sidang etik terhadap anggota Polri yang terlibat dalam penanganan perkara pembunuhan Brigadir J tetap berjalan hingga tuntas, termasuk Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang bakal menjalani sidang etik, hari ini Senin 31 Oktober 2022.

"Nanti akan diinfokan oleh humas, karena sekarang terbagi untuk tangani beberapa kasus yang sedang terjadi,” ujar Sigit, saat dikutip Senin (31/10/2022).

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Brigjen Pol Hendra Kurniawan, terungkap dari keterangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam sidang pemeriksaan saksi, Kamis 27 Oktober 2022.

Sidang etik ini akan dipimpin oleh Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing. Sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Pasal 43, Susunan Keanggotaan KKEP untuk memeriksa terduga pelanggar perwira tinggi sebagaimana diatur dalam Pasal 38 ayat (2) terdiri atas Irwasum atau perwira tinggi Polri yang pangkatnya setingkat lebih tinggi dari terduga pelanggar.

Belum diketahui pasti sidang etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan dilaksanakan pukul berapa. Seperti sidang etik sebelumnya, dilaksanakan di ruang sidang Divisi Propam Polri di lantai satu Gedung TNCC Mabes Polri.

Terhitung sejak tanggal 3 Oktober, Humas Polri tidak lagi menginformasikan jadwal sidang etik terhadap 35 anggota Polri yang diduga melanggar etik dalam penanganan perkara pembunuhan Brigadir J atau dikenal dengan sebutan Duren Tiga. (HT)


Tags

Berita Terkait

X