KOTA JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajaran untuk memberantas aktivitas perjudian.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi meminta kepada masyarakat untuk dapat melapor bila menemukan segala bentuk aktivitas perjudian di Kota Jambi.
"Masyarakat bila mendapati aktivitas segala bentuk perjudian segera melapor langsung ke Polsek terdekat, atau juga bisa menghubungi nomor telepon bantuan Polisi ke nomor 0853-6055-5222," kata Eko, Senin (22/8/2022).
Ditambahkan Eko, identitas masyarakat yang melaporkan segala bentuk perjudian di Kota Jambi akan dirahasiakan. (CR)