JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Media sosial saat ini menjadi salah satu wadah utama masyarakat untuk berkomunikasi serta menyampaikan pemikiran, emosi, ataupun berdiskusi tentang banyak hal.
Penggunaan sarana media komunikasi ini telah berkembang begitu pesat seiring dengan kemajuan teknologi komunikasi.
Namun, karena ramainya masyarakat yang menggunakan dengan berbagai latar belakang berbeda-beda, menjadikan media sosial sering disalahgunakan.
Fnomena tersebut mendapat perhatian serius Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono.
Melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, Kapolda menghimbau kepada masyarakat Jambi agar tidak mudah terpengaruh atau melalukan hal yang dapat merugikan orang lain ataupun diri sendiri di media sosial.
"Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial, jadikan media sosial itu untuk hal yang bermanfaat. Berbagilah hal-hal yang positif dan berikan juga respon positif untuk setiap konten yang ditemukan," ujar Kabid Humas
Dijelaskan Mulia Prianto, bahwa ada beberapa hal yang seharusnya kita hindari dalam menggunakan media sosial.
Seperti tidak digunakan untuk menyebarkan hoax, menyebarkan fitnah, mengadu domba , melakukan bullying, menyebarkan ujaran kebencian, dan permusuhan.
Selain itu, dihimbau juga agar tidak menyebarkan pornografi serta mempublikasikan konten pribadi yang dapat memancing orang lain untuk melakukan tindak kejahatan.
"Saya menghimbau, sebisa mungkin kita harus bisa mengontrol hal apa saja yang pantas untuk disebarkan, serta harus mampu menelaah dan memilah konten yang baik," ungkapnya. (HUM)