JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo tiba di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Rabu 27 Juli 2022 dengan didampingi Penyidik Utama Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko.
Dalam keterangannya, Irjen Dedy menegaskan bahwa proses ekshumasi dan autopsi ulang ini adalah bentuk komitmen Kapolri untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
Proses ekshumasi dan autopsi ulang ini dilakukan oleh pihak-pihak ahli, terutama dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang memiliki sifat Independen dan Imparsial," katanya.
Irjen Dedy menambahkan, bahwa hasil autopsi ulang hari ini dapat dipertanggungjawabkan baik secara keilmuan dan hukum. (CR)