Jokowi Cabut Status PPKM Covid-19 di Indonesia

- Jumat, 30 Desember 2022, 12:00 AM
Keterangan Foto

JAKARTA , SJBNEWS.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mencabut Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia. 

Keputusan itu diumumkan hari ini di Istana Kepresidenan Jakarta.

"Kita telah mengkaji hingga 10 bulan, dan pertimbangan -pertimbangan berdasarkan angka-angka maka hari ini pemerintah putuskan mencabut PPKM," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12).

Jokowi mengatakan kebijakan itu diambil setelah pemerintah mengkaji ulang angka-angka penanganan pandemi. Dia menyebut jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kian menurun.

Selain itu, tingkat kekebalan masyarakat Indonesia terhadap Covid-19 juga tinggi. Hal itu disimpulkan dari survei serologi yang dilakukan Kementerian Kesehatan.

"Saya minta seluruh masyarakat komponen bangsa hati hati dan waspada. masyarakat harus tingkatkan kesadaran kewaspadaan menghadapi risiko covid. Pemakaian masker di keramaian harus tetap dilakukan," ungkapnya. (DK)


Tags

Berita Terkait

X