Persiden Jokowi
JAKARTA, SJBNews
Kabar baik bagi para pelaku usaha mikro dan kecil di tengah pandemi. Pemerintah kembali akan memberikan bantuan.
Kali ini, Presiden Joko Widodo memberikan bantuan modal kerja sebesar Rp 2,4 Juta.
Bantuan modal kerja itu diberikan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Antara lain pedagang pasar dan juga pedagang kaki lima yang terimbas pandemi corona atau Covid-19.
"Bantuan modal kerja ini memang isinya tidak banyak, Rp 2,4 juta. Tolong diterima, digunakan semua untuk tambahan modal kerja bapak ibu semua," ujar Jokowi, (14/7/2020).
Pemberian bantuan modal kerja secara simbolis yang pertama tersebut dilakukan Jokowi di Istana Merdeka. Kemudian bantuan modal kerja akan dilanjutkan dengan pemberian bantuan modal kerja kepada pedagang lainnya. Jokowi menyatakan bahwa akan ada jutaan pedagang kecil yang diberikan modal kerja tersebut.
Pandemi Covid-19 memang menekan pendapatan bagi pelaku usaha kecil hingga lebih dari 50%. Tidak hanya pelaku usaha kecil, pelaku usaha menengah dan besar pun mengalami tekanan.
Di depan sejumlah pedagang yang terdampak pandemi, Jokowi berharap kondisi ini dapat segera berangsur normal kembali dalam 3 hingga 4 bulan ke depan. Sehingga kegiatan ekonomi dapat berjalan dengan baik. (Asido Girsanx).
Editor : A. Rachman