JAKARTA , SJBNEWS.CO.ID - Indonesia mulai melakukan transisi dari pandemi menuju fase endemi COVID-19.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut penanganan Covid-19 akan menjadi seperti penyakit biasa bila telah masuk dalam fase endemi.
Namanya endemi itu penyakitnya masih ada tapi sudah tidak lagi mewabah. Karena itu akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain seperti TB, pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi," ujar Muhadjir dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/5/2022).
Tidak hanya penanganan, skema pengobatan dan pembiayaan Covid-19 juga disebut akan berubah. Biaya pengobatan yang selama ini ditanggung langsung oleh pemerintah nantinya akan dialihkan ke BPJS Kesehatan.
"Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa.
Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa. Termasuk nanti biayanya akan dialihkan yang selama ini subsidi langsung oleh pemerintah nanti akan dialihkan ke BPJS," tuturnya. (JWT)