Jambi, SJBNEWS.CO.ID - Konreg PDRB-ISE se-Sumatera Tahun 2024 pada hari kedua, Selasa (27/08/2024), bertempat di Hotel BW Luxury Kota Jambi telah menghasilkan kesepakatan dan rekomendasi yang ditandatangani oleh Kepala Bappeda, Kepala Diskominfo, Kepala BI, Kepala BPS dan Kepala DJPb se-Sumatera. Kesepakatan dan Rekomendasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan sosial dan ekonomi.
Kepala Bappeda Provinsi Jambi Agus Sunaryo dalam sambutannya pada penutupan acara menyatakan bahwa melaksanakan konsultasi regional PDRB-ISE se-Sumatera tahun 2024, kegiatan yang sangat bagus ini merujuk upaya untuk pembuatan transformasi pertumbuhan sosial ekonomi yang berkelanjutan.
"Beberapa rangkaian acara telah kita laksanakan mulai dari sosialisasi tata cara pengisian website, penyelenggaraan High Level Meeting, hingga acara puncaknya yang menghasilkan kesepakatan kongres beserta seluruh rekomendasi yang dihasilkan harus memberikan kontribusi nyata dalam penyediaan data statistik yang berkualitas dan rekomendasi kebijakan dalam perencanaan bidang sosial ekonomi pada rencana pembangunan Jangka Menengah Provinsi se-Sumatera tahun 2025-2029. Mengingat pada tahun 2025 yang akan datang seluruh daerah itu melaksanakan atau menyusun RPJMD tahun 2025-2029," ungkap Agus Sunaryo.
Agus Sunaryo selanjutnya menyatakan bahwa dalam mewujudkan percepatan transformasi ekonomi se-Sumatera perlu memetakan potensi Sumatera dalam rangka meningkatkan investasi daerah yang optimal dan tepat guna.
Pelaksanaan Konreg PDRB-ISE se-Sumatera Tahun 2024 menghasilkan kesepakatan, yaitu;
Pertama, Konreg PDRB-ISE se-Sumatera merupakan Forum Komunikasi antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Pusat Statistik atau BPS, Kantor perwakilan Bank Indonesia, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan se-Sumatera guna mewujudkan percepatan transformasi sosial ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta meningkatkan kolaborasi dan konektivitas antar daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Kedua, Hasil Konreg PDRB-ISE se-Sumatera harus berkontribusi nyata dalam menyediakan statistic yang berkualitas sebagai rekomendasi kebijakan dalam perencanaan pembangunan bidang sosial ekonomi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) se-Sumatera tahun 2025-2029.
Ketiga, Setiap provinsi agar membentuk forum komunikasi yang beranggotakan Bappeda, Diskominfo, BPS, Kantor Perwakilan BI dan Kanwil DJPb untuk melaksanakan diseminasi kajian dan data regional secara rutin (minimal satu kali dalam setahun) untuk memberikan masukan dalam perencanaan dan percepatan pembangunan sosial ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Keempat, Mengefektifkan sistem aplikasi Konreg PDRB-ISE se-Sumatera yang terkoneksi dengan portal Satu Data Provinsi Wilayah Sumatera sebagai media untuk melakukan Forum Komunikasi (virtual discussion), diseminasi data indikator sosial ekonomi dan monitoring pencapaiannya serta evaluasi kesepakatan yang telah dibuat antara pihak-pihak yang bersepakatan sebagaimana tersebut diatas. Penanggung jawab aplikasi adalah BPS Provinsi dan Diskominfo yang akan menjadi tuan rumah Konreg PDRB-ISE se-Sumatera selanjutnya.
Kelima, Setiap provinsi melakukan evaluasi implementasi kesepakatan Konreg PDRB-ISE se-Sumatera yang dilakukan oleh masing-masing pihak yang bersepakat sebagaimana tersebut diatas (minimal satu kali setahun) dan mengirimkan hasil evaluasi tersebut kepada sekretariat pelaksana Konreg PDRB-ISE se-Sumatera berikutnya (BPS Provinsi Sumatera Utara).
Keenam, Provinsi penyelenggara Konreg PDRB-ISE se-Sumatera berikutnya berperan sebagai Sekretariat Konreg dengan tugas:
a. Mempersiapkan rancangan kesepakatan.
b. Fasilitator tindak lanjut kesepakatan.
c. Menyusun tema Konreg PDRB-ISE se-Sumatera dengan menyerap masukan dari provinsi lain serta sinergi dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026.
d. Mengoptimalkan pelaksanaan kesepakatan 4 dan
e. Mempersiapkan perangkat rapat virtual on-line (zoom) dan streaming Youtube semua kegiatan Konreg PDRB-ISE se-Sumatera.
Ketujuh, Pelaksanaan Kongreg PDRB-ISE se-Sumatera tahun 2025 akan dilaksanakan di Provinsi Sumatera Utara dan tahun 2026 akan dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat.
Sedangkan Rekomendasi adalah:
Pertama, Memetakan potensi sosial ekonomi Sumatera dalam rangka meningkatkan investasi daerah melalui pengembangan hilirisasi dan industrialisasi yang optimal dan tepat guna.
Kedua, Memanfaatkan data, informasi dan model sosial ekonomi yang ada untuk merancang kebijakan sehingga dapat memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi lebih berkelanjutan dan inklusif di wilayah Sumatera.
Ketiga, Mendorong penciptaan kesempatan kerja di wilayah Sumatera melalui investasi padat karya di sektor yang memiliki nilai tambah tinggi, investasi di sektor yang merupakan sumber pertumbuhan baru (pariwisata, ekonomi kreatif, ekonomi maritim dan ekonomi digital), pertumbuhan kewirausahaan, peningkatan ekspor dan penguatan rantai pasok
Keempat, Mendorong perguruan tinggi se-Sumatera menjadi pusat keunggulan dalam pengembangan (hilirisasi) produk unggulan dan penguatan modal manusia (human capital)
Kelima, Akselerasi sinergi dan kolaborasi pemerintah dan swasta untuk optimalisasi konektivitas infrastruktur digital. (*)