KOTA JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Polisi terus mendalami kecelakaan antara bus Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi dengan truk bermuatan kayu karet BH 8785 FU, tadi pagi (7/12).
“Pemeriksaan sementara, sopir truk tidak memiliki SIM,” kata Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo.
Dia menegaskan, pengemudi kendaraan roda enam, wajib memilik SIM B1.
“SIM ini yang dia tidak punya,” kata dia.
Selanjutnya, saat ini yang bersangkutan juga masih diamankan di Polresta Jambi untuk penyidikan lebih lanjut.
Heru juga menegaskan, saat kejadian yang menewaskan satu orang siswa SPN asal Papua itu, konvoi sudah membunyikan sirene.
“Lampu rotator juga sudah dinyalakan,” kata Kombes Pol.Heru Sutopo. (RED/*)