Hasil Autopsi Ulang Brigadir Yosua Akan Dibuka di Pengadilan

- Rabu, 27 Juli 2022, 12:00 AM
Keterangan Foto

JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Hasil autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang telah dilaksanakan hari ini (27/7/2022) akan dibuka hasilnya pada proses pengadilan.

Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7).

Ia mengatakan autopsi atau ekshumasi ini dilaksanakan oleh pihak berwenang, dan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

"Ini akan dibuka hasilnya di Pengadilan," tuturnya.

Ini sesuai dengan Undang-undang tentang keterbukaan informasi publik.

"Keterbukaan informasi publik itu sifatnya pengecualian dan limitatif untuk proses penyelidikan dan penyidikan, tapi yang dibuka hasilnya ini yang di persidangan diuji nanti oleh hakim," jelasnya. (JIP)


Tags

Berita Terkait

X