JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris menyatakan camat berperan sebagai ujung tombak pelayanan serta menjadi barometer kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada pemerintah kabupaten dan kota.
"Camat memiliki peran yang strategis dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, peran ini perlu diberikan dukungan dengan melakukan peningkatan kapasitas camat untuk mampu melaksanakan tugasnya dengan baik," kata Al Haris di Jambi, Selasa.
Al Haris menjelaskan sumber daya aparatur memiliki peran utama untuk menentukan keberhasilan pelaksanaan kegiatan organisasi pemerintah.
Tanpa dukungan sumber daya aparatur yang handal, kegiatan organisasi pemerintah tidak dapat berjalan dengan baik, meskipun tersedia sarana dan prasarana serta sumber dana yang memadai.
Sumber daya aparatur merupakan sumber daya yang memiliki peran strategis bagi organisasi pemerintah.
"Aparatur yang memberikan kerjanya, bakatnya, kreativitas, dan semangatnya kepada organisasi, dan memiliki kemauan untuk terus meningkatkan kapasitas diri agar dapat melaksanakan tugas dengan baik," kata Al Haris.
Untuk mendukung kinerja sumber daya aparatur, Pemerintah Provinsi Jambi melakukan peningkatan kapasitas camat.
Peningkatan kapasitas camat dilakukan dengan menambah pengetahuan dan wawasan dalam menjalankan roda pemerintahan Kecamatan.
Serta dilakukan dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman yang benar tentang program-program yang akan dijalankan.
Pemerintah Provinsi Jambi memberikan pengetahuan dan wawasan tentang program pembangunan yang akan dilaksanakan khususnya di Kecamatan.
Karena kecamatan menjadi sasaran prioritas dalam pelaksanaan pembangunan, diharapkan camat dapat memaksimalkan program pembangunan di wilayah kecamatan-nya masing-masing.
"Kita mengharapkan kapasitas camat semakin meningkat dalam melaksanakan tugas, serta menambah wawasan dan cakrawala berpikir para camat untuk menjadi pemimpin perubahan, pemimpin yang inovatif, pemimpin yang memiliki ide-ide kreatif dan brilian," kata Al Haris.
Selain itu Al Haris berharap agar camat di Provinsi Jambi dapat melakukan hal-hal yang luar biasa, maupun hal-hal yang biasa dengan cara yang luar biasa dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik di kecamatan masing-masing. (RED/ANT)