JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jambi untuk tidak menggunakan mobil dinas dalam melakukan perjalanan mudik.
Kata dia, ini sesuai dengan intruksi pemerintah pusat untuk tidak menggunakan mobil dinas selama mudik lebaran idul fitri.
"Karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melarang ini untuk menggunakan mobil dinas saat mudik nanti," kata dia, Senin 25 April 2022.
Lanjutnya, ini akan ditindaklanjuti dengan mudik tidak menggunakan mobil dinas kepada ASN Pemprov Jambi. "Jadi pakailah lmobil pribadi atau mobil keluarga, bukan mobil dinas," tambahnya. (CR)