JAKARTA , SJBNEWS.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memenuhi undangan Komisi III DPR RI untuk rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (24/8/2022).
Selain mengapresiasi Kapolri dan jajarannya, sejumlah masukan juga dilayangkan Komisi III DPR RI terhadap Kapolri. Di antaranya reposisi dan reformasi di tubuh polri. Kemudian soal Konsorsium 303.
Dalam momen ini wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolri agar menunjukkan wujud Ferdy Sambo dari tahanan Mako Brimob kepada publik.
"Ada titipan permintaan dari masyarakat, tolong tunjukkan wujud atau foto Ferdy Sambo yang sedang ditahan di Mako Brimob,"ujarnya.
Terkait proses hukum, bukan hanya terhadap Ferdy Sambo. Semua yang terlibat membantu menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J, kini diproses hukum.
Di hadapan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan rincian pera terduga pelaku pelanggaran kode etik Polri.
Ferdy Sambo yang merancang Obstruction of Justice untuk tutupi kasus kamatian Brigadir J.
Listyo Sigit menegaskan komitmennya dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. (WAY)