JAMBI, SJBNEWS.CO.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Jambi membuka penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jambi periode 2024 -2029.
Penjaringan dibuka selama 10 hari mulai dari tanggal 1 sampai dengan 10 Mei 2024.
Ketua Tim Penjaringan DPD PDI Perjuangan Hotman Sitanggang mengatakan bahwa pihaknya memberi kesempatan kepada masyarakat.
"Dibuka untuk umum, silahkan, kita membuka peluang dan kesempatan bagi putra putra terbaik Jambi," ungkapnya.
Dalam penjaringan ini, kata Hotman, ada tahapan dan mekanisme yang harus dilakukan para Bacakada. Mulai dari kelengkapan administrasi hingga pada tahapan penentuan dukungan.
"Dalam penjaringan tentu ada juga syarat syarat yang harus dilengkapi, maka setelah ada yang daftar, kita serah terima berkas terlebih dahulu," ujarnya.
Usia pengembalian berkas, panitia penjaringan akan melakukan proses verifikasi.
Kemudian berkas itu diserahkan kepada pengurus PDIP Provinsi Jambi.
"Nanti proses verifikasi dan validasi bagi setiap calon, baru nanti tahapannya DPP yang menentukan apakah Bacalon yang mendaftar akan kita usung di Pilkada atau tidak," sebutnya. (JIP/grs)