JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Ditlantas Polda Jambi kembali melakukan penertiban terhadap mobil angkutan Batubara yang melebihi batas tonase, Sabtu malam (4/12).
Sebanyak 200 lebih angkutan yang melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan dilakukan penindakan oleh Ditlantas Polda Jambi.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo menyebutkan, ada 3 titik yang dirazia di antaranya Sijenjang, Terminal truk Talang Gulo Kotabaru, dan Jembatan timbang Ma Tembesi Batanghari.
"Ini salah satu langkah untuk menekan atau menindak pelanggaran yang terjadi jika biarkan akan berdampak kepada munculnya kecelakaan yang melibatkan angkutan batubara," ujarnya Minggu (5/12).
Ditambahkan Kombes Pol Heru Sutopo kegiatan penindakan ini akan terus dilaksanakan dan dievaluasi sampai para pengemudi angkutan batubara tertib dari segi muatan, dokumen muatan, administrasi pengemudi dan administrasi kendaraan.
"Tadi malam kita menemukan beberapa transportir yang mengelabui petugas dengan tidak mencantumkan jumlah muatan pada DO tersebut bahkan mengubah Jumlah muatan menjadi 8 ton yang sebenarnya muatan melebihi dari 8 ton," tambahnya. (GIR/JI)