JAMBI, SJBNEWS.CO.ID - Karir Yunsak El Halcon sebagai Direktur Utama Bank Jambi bakal tamat.
Kejaksaan Tinggi Jambi menjebloskannya ke penjara setelah dia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi investasi Rp 310 miliar pada 2017-2018.
Bang El, demikian sapaan akrabnya, diumumkan sebagai tersangka oleh Kepala Kejati Jambi Elan Suherlan di gedung Kejati pada Selasa (9/5/2023).
Elan menyatakan, El Halcon terjerat kasus kasus korupsi Bank Jambi, yakni gagal bayarmedium term note (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) kepada Bank Jambi pada 2017-2018. (GR)