Diduga Ada Oknum Pejabat Sumbang Dana di Acara Pengukuhan Timses Cabup Kerinci DARMADI- DARIFUS Kecamatan Siulak

- Selasa, 15 Oktober 2024, 08:49 AM

KERINCI, SJBNEWS.CO.ID - Pengukuhan Timses Cabup Kerinci NO.I DARMADI- DARIFUS Wilayah Kecamatan Siulak ,Snen 14 Oktober di Desa Siulak Kecil Hilir Sukses.Tetapi Ada Indikasi Oknum Pejabat melakukan Pelanggaran.

Kendati Di Guyur hujan para pendukung Cabup NO.I Tetap semangat mengikuti Acara,

Pantauan Wartawan Sjbnews di saat Acara Sedang meriahnya berlangsung di atas Panggung,dengan Derasnya Hujan, Wartawan Sjbnews Dilas terpaksa Mecari tempat berteduh di salah satu Warung Jahitan Pakaian yang berada di sebelah Panggung Tempat pengukuhan Timses,.

Di dalam warung jahitan tersebut terlihat salah satu Oknum Pejabat sedang memberikan sejumlah uang pada salah satu timses inisial SNG Deng memakai baju warna putih berdiri di dekat pintu masuk warung
Anehnya Kedua Oknum tersebut bertransaksi cukup lancar tanpa mempedulikan wartawan sedang memantau kegiatan mereka berdua.

Setelah Uang tersebut diberikan oleh Oknum Pejabat ,inisial SNG sebagai penerima lansung di masukan uang itu kedalam Amplop, diduga tujuanya akan berikan pada Anggota Tim Rebana yang ikut memeriahkan acara pengukuhan Timses Cabup NO.I DARMADI- DARIFUS, Dari pemberian uang Oleh Oknum Pejabat tersebut apakah ini yang disebut ASN Atau Pejabat Negara yang Telah Melanggar UU Netralitas untuk mengusung Pemenangan salah Paslon Cabup.jikalau oknum Pejabat Yang terbukti ikut sebagai Donatur untuk mengusung pemenang salah satu Paslon Cabup tentu ada Konsekwensi atau Hukuman Berat yang di terima atas pelanggaran UU Netralitas ASN.

Dari Pantauan Sjbnews pada acara Pengukuhan Timses Cabup DARMADI-DARIFUS di Siulak Kecil tersebut ,Anggota PANWASLU baik dari Desa maupun Panwaslu Kecamatan cukup lumayan banyak yang Hadir,yang perlu dipertanyakan kok Panwaslu tidak menemukan ASN maupun Pejabat yang terindikasi melakukan Pelanggaran terhadap UU Netralitas.

Untuk mencari Fakta apakah oknum pejabat yang terpantau memberikan uang untuk kelancaran Pengukuhan Timses itu bisa di katakan Suatu pelanggaran apa tidak.

Wartawan mencoba Konfirmasi ke Dua orang Anggota Panwas yang hadir,di katakan Anggota Panwas,jikalau Benar Oknum Pejabat terbukti turut membantu untuk menyukseskan salah satu Paslon Cabup, itu merupakan oknum Pejabat telah melakukan Pelanggaran Berat terhadap UU Netralitas ASN dan Pejabat Negara. (Dilas)


Tags

Berita Terkait

X