Di Hari Kemerdekaan Ke 79, Masalah Hukum dan Hak Asasi Manusia Masih Terabaikan

- Jumat, 16 Agustus 2024, 12:32 PM

KERINCI, SJBNEWS.CO.ID - Di tengah perayaan Hari Kemerdekaan, Boy Bunyamin, Mahasiswa Hukum Universitas Muhammadiyah Jurusan Hukum, mengungkapkan keprihatinannya mengenai kondisi hukum dan hak asasi manusia di negara ini. Menurut Boy Bunyamin, meskipun hari kemerdekaan merupakan momen untuk merayakan pencapaian bangsa, sejumlah masalah mendasar dalam bidang hukum dan hak asasi manusia masih belum mendapatkan perhatian yang memadai.

"Seiring kita merayakan kemerdekaan, kita tidak boleh melupakan kenyataan bahwa banyak aspek hukum dan hak asasi manusia yang masih terabaikan," kata Boy Bunyamin dalam sebuah pernyataan kepada media ini. "Kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika setiap warga negara merasakan keadilan dan perlindungan hak-haknya."

Boy Bunyamin menyoroti beberapa isu utama yang masih menjadi perhatian, termasuk perlakuan tidak adil terhadap kelompok minoritas, kesenjangan dalam sistem peradilan, dan pelanggaran hak asasi manusia yang masih terjadi di berbagai sektor. Dia menekankan pentingnya tindakan nyata dan reformasi yang mendalam untuk memastikan bahwa semua warga negara dapat menikmati hak dan kebebasan yang dijamin oleh konstitusi.

"Ini adalah saat yang tepat untuk mengevaluasi kembali komitmen kita terhadap prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan," tambahnya. "Perayaan kemerdekaan harus menjadi momentum untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada dan berkomitmen pada perbaikan yang berkelanjutan."

Boy Bunyamin juga menyerukan kepada pemerintah dan semua pihak terkait untuk lebih serius dalam menangani isu-isu hukum dan hak asasi manusia, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem hukum.

Dengan pernyataan ini, Boy Bunyamin berharap agar seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan dapat bersatu untuk memastikan bahwa nilai-nilai kemerdekaan benar-benar tercermin dalam praktik sehari-hari ungkapnya.(Ye)


Tags

Berita Terkait

X