Deretan Bansos Yang di Tiadakan Mulai Januari 2023

- Selasa, 27 Desember 2022, 12:00 AM
Keterangan Foto

JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Program Bansos di tahun 2022 didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM secara berkala dan berkelanjutan setiap periodenya.

Dalam waktu dekat menjelang berakhirnya tahun 2022 maka Bansos yang ada saat ini juga akan berakhir pencairannya.

Terkait APBN 2023, pada 1 Desember 2022 pemerintah telah menetapkannya.

Didalamnya terdapat anggaran untuk Bansos PKH yang masuk dalam program Jaminan Kesejahteraan Sosial.

Namun, mulai 1 Januari 2023 ada daftar dan penerima bantuan sosial atau Bansos yang resmi ditiadakan oleh pemerintah.

Mengingat pada tahun 2023 diperkirakan ada dampak dari krisis ekonomi secara global sehingga mengharuskan beberapa Bansos yang sebelumnga telah berjalan akan dipangkas di 2023.

Anggaran yang sebelumnya dipergunakan untuk bansos demi perlindungan sosial akan dikembalikan ke dalam keadaan normal di tahun 2023.

Hal tersebut sejalan dengan menurunnya kasus Pandemi Covid-19.

Berikut deretan dan penerima Bansos yang resmi ditiadakan mulai 1 januari 2023:

- Bantuan Sosial Tunai (BST)
- Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Diskon Listrik
- Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
- Bantuan Tunai PKL dan Warung (BTPKLW)
- Bantuan Kuota Internet untuk para Pelajar
- BLT Minyak Goreng
- Bantuan Subsidi Upah atau BSU

Demikian informasi mengenai Bansos yang secara resmi ditiadakan mulai pada 1 Januari 2023 mendatang. (NET)


Tags

Berita Terkait

X