JAMBI, SJBNEWS.CO.ID - AMPESUH (Aliansi Masyarakat Peduli Supremasi Hukum) melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolda Jambi pada Jumat, (3/5).
Dalam tuntutannya mereka meminta agar Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bersikap profesional dalam menangani kasus dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat atau Dokumen dan Penggelapan penjualan Kapal Tongkang yang menyeret pengusaha Jambi, Ko Apek.
Hafizi selaku Koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan, agar penyidikan kasus ini bebas dari intervensi pihak manapun.
"Kita minta penyidik bersikap lurus dan profesional, bebas dari intervensi agar dapat tercapainya keadilan dalam kasus ini," katanya.
Sikap profesional penyidik dibutuhkan agar di Polda Jambi tidak menimbulkan persepsi seolah-olah Hukum bisa ditekan dan digiring oleh kepentingan pihak-pihak tertentu.
"Kami sebagai Pemuda asli Jambi berkewajiban untuk menjaga marwah Hukum yang ada di Negeri ini agar ditegakkan dengan seadil-adilnya, agar tidak timbul konflik dan terjaganya situasi Kamtibmas," Ujarnya. (A.R)