Dampak Kabut Asap, Pemkot Jambi Perpanjang Masa Pembelajaran Daring

- Rabu, 04 Oktober 2023, 09:42 PM

KOTA JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Wali Kota Jambi kembali mengeluarkan Edaran Nomor 18/EDR/HKU/2023 tanggal 4 Oktober 2023 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Masa Kabut Asap di Kota Jambi. Edaran ini kembali memperpanjang merumahkan pelajar dan pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara online atau daring bagi pelajar sekolah.

"Mengingat kondisi kabut asap yang masih pekat dan dalam kondisi tidak sehat bagi manusia, serta membahayakan bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak, maka Wali Kota Jambi kembali mengeluarkan Edaran Nomor 18/EDR/HKU/2023 tanggal 4 Oktober 2023 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Masa Kabut Asap di Kota Jambi," sebut Abu Bakar, Juru Bicara Pemkot Jambi.

Perpanjangan ini berlaku bagi pelajar tingkat Kelompok Bermain/KB, PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat, Negeri/swasta, di Kota Jambi.

"Ketentuan ini berlaku selama tiga hari, mulai hari Kamis, 5 Oktober hingga 7 Oktober 2023. Substansi edaran masih sama dengan sebelumnya," ungkap Abu Bakar, Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi dalam keterangan resminya. (DISKOMINFO/grs)


Tags

Berita Terkait

X