JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Jumlah penumpang di Bandara Sultan Thaha Jambi mengalami kenaikan pasca diterapkannya Surat Edaran 11 Kasatgas dan SE 21 Kemenhub tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi COVID-19 yang berlaku sejak 8 Maret 2022.
EGM Bandara Sultan Thaha Jambi, Siswanto mengatakan, rata-rata total penumpang harian sebelum penerapan surat edaran tersebut sebanyak 1.569 penumpang terhitung pada periode 27 Februari sampai 8 Maret 2022, sedangkan setelah penerapan SE terbaru terkait aturan perjalanan dalam negeri ini rata - rata jumlah penumpang harian di Bandara Sultan Thaha Jambi sejak 9 Maret sampai 18 Maret 2022 sebanyak 1.982 penumpang.
"Ada kenaikan sebanyak 26,35 persen," kata Siswanto.
Siswanto merincikan, rata-rata total penumpang yang datang melalui Bandara Sultan Thaha Jambi sebelum penerapan SE sebanyak 778 penumpang dan mengalami kenaikan rata-rata penumpang yang datang setelah penerapan SE menjadi 973 penumpang atau mengalami kenaikan sebesar 25,01 persen.
Selanjutnya, untuk rata-rata total penumpang yang berangkat sebelum penerapan SE sebanyak 790 penumpang sedangkan rata-rata total penumpang yang berangkat setelah berlakunya SE tersebut menjadi 1.009 penumpang dimana terjadi kenaikan sebesar 27,68 persen.
Menurut Siswanto beberapa faktor yang turut andil dalam kenaikan jumlah penumpang di Bandara Sultan Thaha Jambi ini yakni dengan adanya SE 21 Kemenhub tahun 2022 yang memudahkan syarat penerbangan dimana penumpang yang sudah melakukan dua kali vaksin tidak wajib menunjukkan hasil tes antigen maupun PCR ini memberikan pengaruh yang besar. (ANT)