KOTA JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Menindaklanjuti terjadinya kemacetan di sejumlah ruas jalan dalam beberapa hari terakhir, angkutan batubara pada hari ini, Selasa (11/10/2022), dilarang beroperasi.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol. Dhafi mengatakan, hal ini dilakukan agar perbaikan jalan di beberapa titik yang dilalui oleh angkutan batubara dapat berjalan dengan lancar.
"Untuk hari ini truk batubara kita tahan dulu di mulut tambang.
Sementara tidak keluar dulu di jalan umum," kata Dhafi. (MJ)