KOTA JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Bila ada hewan buas lainnya masuk ke dalam rumah warga dan perkampungan di Kota Jambi jangan takut mengatasinya sendiri, diimbau untuk menghubungi call center 112.
Petugas Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi akan merespon panggilan kedaruratan itu dan mengirimkan personelnya yang sudah terlatih untuk menanganinya.
Tim akan melakukan penangkapan dan mengevakuasi hewan liar yang masuk ke kediaman masyarakat.
Untuk pelaporan keadaan darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan hewan buas/ atau liar, mengatasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), masyarakat bisa langsung kontak layanan Call Center Kegawat daruratan Kota Jambi pada nomor 112 (bebas pulsa, 24 jam). (GIR/*)