Bangko.SJBNews.co.id -Bupati Merangin H Mashuri menyampaikan jawaban Pemerintah, atas pandangan fraksi-fraksi Dewan, terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Merangin tahun anggaran 2023, Rabu 23/11/2022.
Secara gambling bupati menjawab semua pandangan fraksi-fraksi Dewan itu, pada rapat paripurna ketiga pembahasan RAPBD Merangin 2023 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Merangin H Zaidan Ismail.
Pandangan fraksi yang dijawab bupati itu diantaranya, pandangan Fraksi Golongan Karya (Golkar), yang minta penjelasan secara rinci terhadap pendapatan dan belanja daerah dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023.
‘’Saya jelaskan bahwa rencana pendapatan daerah itu sebesar Rp 1,097 triliun, dengan rincian PAD sebesar Rp 123 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 971 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 2,1 miliar,’’jawab Bupati.
Kemudian lanjut bupati, belanja daerah dalam RAPBD tahun anggara 2023 sebesar Rp 1,114 triliun, yang terdiri dari belanja operasi dan modal sebesar Rp 840,1 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 12,5 miliar dan belanja transfer ke desa sebesar 261,4 miliar.
Pandangan fraksi yang sama menanyakan target PAD Kabupaten Merangin menurun signifikan pada 2023? Dijelaskan bupati, secara umum target PAD pada rancangan APBD pada tahun anggaran 2023, justru mengalami kenaikan.
Terjadinya kenaikan itu jika dibanding tahun anggaran 2022, seiring pulihnya sector pajak dan restribusi daerah. Namun masih dikhawatirkan tidak tercapainya target itu disebabkan masih adanya ancaman inflasi yang berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat
Berkenan dengan hal itu, berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam meningkatkan PAD. Diantaranya melalui program pemulihan ekonomi, mencegah terjadinya inplasi, mendorong usaha masyarakat sebagai sektor utama pertanian, sektor usaha UMKM dan jasa.
Menjawab pandangan umum fraksi Demokrat terhadap upaya yang dilakukan untuk mencapai target pendapatan tahun 2023, dijelaskan bupati untuk mencapai target pendapatan 2023, ada Langkah-langkah strategis yang diambil.
Langkah-langkah itu diantaranya, melakukan peningkatan kinerja pemungutan, penyempurnaan dan penambahan jenis retribusi, serta menggali sumber-sumber penerimaan khususnya dari sektor retribusi daerah.
Selain itu melakukan pembenahan manajemen pengelolaan pajak daerah. ‘’Kita juga melakukan pendataan ulang wajib pajak dalam rangka peningkatan pajak daerah,’’terang Bupati.
Terkait kondisi jalan Kabupaten Merangin yang rusak akibat mobilitas dan curah hujan yang tinggi? H Mashuri menjelaskan, bahwa dinas teknis akan melakukan pemeliharaan sesuai tingkat kerusakan.
Paripurna DPRD Merangin yang berlangsung khidmat itu, dihadiri unsur Forkopimda dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin. *(bas.R)*