KOTA JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Seorang ibu tiri melakukan penganiayaan kepada anak sambungnya yang usia 8 tahun, inisial (J) di Kota Jambi. Sekujur tubuh terdapat luka lebam.
Selama satu tahun (J) dianiaya oleh ibu tiri berinisial N (43). Terdapat luka bagian tubuh korban sehingga menjadi trauma serta psikis terguncang. Kejadian ini membuat anak tersebut jadi pendiam dan ketakutan untuk berbicara.
Kasus ini terungkap dikarenakan anak tersebut terlihat kesakitan dilihat oleh gurunya, sehingga dibawah ke puskesmas pada selasa (10/5) lalu. Saat diperiksa tubuh J banyak terdapat luka.
Saat ditanya ke korban menjelaskan bahwa ia beberapa kali terjatuh, karena keterangan tersebut kurang dipercaya oleh petuga sehingga membuat laporan ke UPTD perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi.
Kepala UPTD PPA Kota Jambi Rosa Rosilawati mengatakan bahwa mendapatkan laporan tim langsung tiba disana langsung mencari tahu apa yang terjadi ke anak inisial (J) serta iya memberikan keterangan ia telah dipukul oleh ibunya.
"Awal kami ke puskesmas itu memang babak belur. Sampai ke seluruh badannya serta organ vital pun terluka," kata Kepala UPTD Kota Jambi, Rosa Rosilawati, Jumat (20/5).
Lebih lanjut, korban kekerasan fisik ini langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi pada hari yang sama. Kini kondisi fisiknya berangsur membaik, walaupun masih ada bekas luka.
"Setelah dirawat di rumah sakit, alhamdulillah memarnya sudah berkurang. Dia juga bisa tersenyum. Kami berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar korban bisa mendapatkan pengobatan tanpa biaya,"jelasnya.
Kemudian, dari informasi yang dihimpun UPTD PPA Kota Jambi, korban sudah disiksa oleh ibu tirinya selama 1 tahun. Beberapa kali dipukul dengan menggunakan kayu. Tidak heran, sekujur tubuh anak malang ini mengalami luka lebam.
Korban kerap disuruh melakukan pekerjaan rumah tangga oleh ibu tirinya. Ketika sang ibu tidak puas dengan hasil pekerjaan J, terjadilah pemukulan.
Anak ini juga beberapa kali dipukul tanpa alasan. Karena diancam, kekerasan fisik ini tidak diberitahukan J pada ayahnya yang keseharian mengelola kebun.
"Menurut cerita yang kami dapatkan, pelaku juga pernah jadi korban KDRT, hingga suami sebelumnya dihukum,"kata Rosa.
Ditambahkan oleh Rosa, UPTD PPA Kota Jambi akan mendampingi korban sampai kasus ini tuntas. Juga memastikan korban bisa bersekolah kembali.
"Pendampingan kami mulai dari awal. Sudah kami bawa ke rumah sakit, dan rujuk ke psikolog. Lalu, kami pengacara. Kami usahakan juga sekolahnya tetap lanjut,"tegasnya.
Disambung oleh, Dini Darmayanti selaku psikolog yang mendampingi korban, mengatakan bahwa J sempat mengalami trauma secara psikologis. Juga tidak bisa mengekspresikan perasaannya.
"Tidak bisa memunculkan emosinya secara valid. Dia tidak bisa menunjukkan rasa sedih, marah, dan lain nya. Dari sisi sosial dia juga menunjukkan ketakutan. Kesulitan menceritakan secara kronologis," tuturnya.
Namun, kata Dini, kondisi psikis anak ini mulai membaik. Senyum mulai terpancar dari J. Apalagi keluarga, termasuk ayahnya, berkumpul dengannya di rumah sakit.
"Si anak masih kita proses pendampingan psikologi. Memang terlihat ada perubahan sampai saat ini. Sejauh ini selama bimbingan, dan psikoterapi, saat ini si anak sudah menunjukkan efek yang sesuai," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Unit PPA Polresta Jambi, Ipda Vani memberikan keterangan pelaku penganiayaan ini sudah ditangkap. Kini dalam pemeriksaan polisi. (CR/NEW)