JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Tim Opsnal Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali berhasil melakukan penangkapan 2 orang pengedar dan bandar Narkotika di Daerah perkebunan di Wilayah Merlung, Kecamatan Tungkalulu, Kabupaten Tanjab Barat pada Minggu (28/11) dini hari.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil menangkap bos besar Narkotika bernama Jon Kuswadi dan 4 orang anak buahnya.
Untuk mencapai Base Camp Wadi Cs tersebut, petugas harus menempuh perjalanan darat dengan berjalan kaki selama 1 jam.
Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, bahwa penangkapan Wadi sebagai bandar besar didahului dengan penangkapan Beni Haryanto, tepat di Jalan Lintas Timur Sumatera, batas Jambi-Riau, Suban, Tungkal Ulu.
Setelah diperiksa, barang bukti yang diamankan yakni 2 Kg sabu-sabu dan 1.000 butir pil ekstasi, yang dijemput Beni dari wilayah Pekanbaru.
"Benar, kita amankan 1 orang pengedar dan 1 orang bandar Narkotika, penangkapan ini hasil pengembangan dari kasus sebelumnya," kata Kombes Guntur, Minggu (28/11).
Selanjutnya kedua pelaku saat ini diamankan di BNNP Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. (CR/NP)