JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Bareskrim Polri memeriksa keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J hari ini.
Pemeriksaan dilakukan terkait laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.
Dilansir detikSumut, Jumat (22/7/2022), pemeriksaan terhadap keluarga besar Brigadir Yoshua berlangsung sejak pagi tadi di Mapolda Jambi. Dari informasi yang didapat, pemeriksaan itu dilakukan terhadap kedua orang tua Yoshua, kemudian kakak dan adiknya serta tante dan bibi Yoshua.
"Semuanya diperiksa, ada 11 orang semuanya," kata Penyidik Tindak Utama TK II Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agus Suharnoko, kepada wartawan.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua juga turut mendampingi selama proses pemeriksaan itu.
"Ada pengacara lengkap dari Jakarta juga ada, ada pengacara dari Jambi juga ada, pengacaranya ada lebih dari empat orang," ujar Agus.
Sebelumnya, keluarga Brigadir Yoshua melalui kuasa hukum mereka melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua. Kuasa hukum keluarga melapor ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dengan membawa sejumlah bukti pada Senin (18/7) lalu. (DK)