JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peresmian peluncuran 7 (tujuh) pecahan baru uang rupiah kertas tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Kamis (18/8/2022) di Jakarta.
Ketujuh pecahan uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan dengan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.
Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.
Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016. (CR/*)