KERINCI, SJBNEWS.CO.ID- Bak penampungan Air Bersih untuk Rumah Dinas Bupati Kerinci diduga mengalami kebocoran itu, berlokasi di Depan Rumah Dinas Bupati kerinci,Bak tersebut sejak di bangun Oleh Dinas PUPR Kerinci Pada tahun 2022,Dengan menelan Dana Daerah lebih kurang 400 juta rupiah, Sampai saat ini tidak bisa di Pungsikan sebagai tempat penampungan Air,,Dinas PUPR Kerinci Harus bertanggung Jawab.tandas sumber Jum,At 26 April pada Sjbnews.
Ketika Sjbnews investigasi terhadap Kondisi Bak Penampungan Air di Rumdis Bupati Kerinci yang berlokasi di Sungai Langit Jum,at 26 April,
Di seputaran Rumdis sumber pada Sjbnews mengatakan,semenjak Bak ini tidak Bisa di Pungsikan ,Dinas PUPR Kerinci seolah olah tidak ambil pusing,padahal Bak penampungan Air tersebut untuk kepentingan Rumah Kepala Daerah,ada dugaan bahwa Dinas PUPR masih Berani berkerja asal asalan, dan juga terindikasi Dinas PUPR asal menumpahkan Anggaran Daerah ,dengan tanpa memperhitungkan Azas Manfaatnya yang tepat.atau tidak Propisional dalam bekerja.
Terkait adanya Dugaan Bak Bocor Di Rumdis Bupati tersebut,Jum,at 26 April Kepala Dinas PUPR Kerinci ,MAYA NOVEBRI.H sudah di upayakan untuk di Konfirmasi di kantornya di Bukit tengah,sayangnya Kadis PUPR tidak berhasil di Konfirmasi karena tidak berada di Kantor, Namun beberapa Staf Dinas PUPR yang tidak menyebutkan namanya sempat memberikan informasi pada Sjbnews terkait Bak penampungan Air Rumdis Bupati tersebut.
Di katakan Sumber,siapa Bilang Bak itu Bocor Apakah pihak yang berkompeten untuk mengisi ke Bak tersebut seperti PDAM, sudah mencoba mengisikan Air,ke Bak tersebut ucap staf PUPR,
Menurut sumber yang lain berpendapat lain lagi, ia menilai pihak Dinas PUPR kok Aneh ucap sumber.
Yang membangun Bak penampungan Air Itu kan Dinas PUPR ,Kok institusi lain yang disuruh mengetes kelayakan Bak tersebut,di sini sumber menilai bahwa pihak Dinas PUPR Mau melepas tanggung Jawab,
Masih menurut sumber, terindikasi bahwa PPK dan PPTK dibidang Cipta Karya PUPR kerinci kurang memahami Teknis tentang pembangunan Bak tersebut,tetapi ditunjuk juga oleh Kepala Dinas PUPR,Sehingga pekerjaan PPK dan PPTK tersebut tidak membuahkan hasil sesuai yang di inginkan.ucapnya,sehingga anggaran Daerah penggunaan nya tidak tepat sasaran.
Kemudian Sjbnews mencoba untuk mencari informasi ,apakah pihak PDAM TIRTA SAKTI ikut juga terkait dengan masalah adanya Bak penampungan Air Di Rumdis Bupati yang terindikasi ada kebocoran,alias tidak bisa di Pungsikan.
Menurut sumber,Pihak PDAM hanya punya tanggung jawab terhadap jaringan penyaluran Air saja ,seperti pipa dan Pompa untuk penyaluran Air, Kalau hal ini bermasalah baru pihak PDAM yang memperbaikinya, sekarang ini pihak PDAM siap untuk menyalurrkan Air ke Bak penampung Di Rumdis Bupati di Sungai Langit,bagaimana dengan Bak penampung ,sudah siap untuk menampung apa belum, siap atau tidak Bak penampung itu,adalah tugas ada Dinas PUPR.
Menurut informasi ,bahwa pihak PDAM TIRTA SAKTI pun, sangat mengharapkan agar Bak Air tersebut secepatnya bisa diisinya Ke Bak Penampung, di karenakan pihak PDAM sangat meragukan pada setiap mobil tengki setiap hari mengantarkan air ke Rumdis tersebut, apa lagi Rumdis Wabup dan Rumdis Sekda sudah aktif di tempati,kalau Bak penampungan Air tersebut masih tetap tidak bisa di pakai, tentu mobil tengki PDAM paling tidak 4 tengki per hari harus mengantarkan Air ke Rumdis tersebut.
Yang sangat penting kita hindari adalah bahaya nya 4 tengki setiap hari harus di antar ke Rumdis, kalu Air di Dalam Tengki itu apabila di bawa bergerak oleh kenderaan pasti akan bergoyang,kalau pas di pendakian Airnya Goyang,ditambah mobil tidak sanggup mendaki ,apa tidak terjadi kecelakaan yang patal,untuk menghindari musibah tersebut,cobalah Dinas PUPR selesaikanlah tanggung jawab anda pada kesiapan Bak tersebut.
Yang Na,if sekali ,pihak Dinas PUPR Kerinci ,dalam hal ini Bidang Cipta Karya cukup berani menerima Pekerjaan Proyek yang di Kerjakan Oleh Rekanan itu tanpa memeriksaan yang Detael ,apakah proyek pembangunan Bak Air tersebut sudah sesuai Spepikasi yang tertera di Kontrak apa tidak,kalau dilihat dari hasil Rekanan terhadap Pekerjaan pembangunan Baik Air tahun 2022 dengan anggaran 400 juta ,yang sampai saat tidak bisa di manfaatkan, timbul dugaan bahwa PPK dan PPTK di Bidang Cipta Karya Dinas PUPR itu asal terima saja terhadap hasil kerja rekanan,dengan tidak mempedulikan terhadap mutu pekerjaan dan kerugian Negara,asal PPK Dan PPTK dapat uang tanda tangan saja, tentu saja Kepala Dinas PUPR dapat bagian juga, ya....Kan ?
Untuk mendapatkan informasi adanya Bak Air Di Rumdis Bupati Kerinci yang tidak bisa d Pungsikan sebagai penampungan Air, Sjbnews akan terus berupaya untuk Konfirmasi ke pihak Dinas PUPR Kerinci,terhadap apa penyebab Kebocoran tersebut. (Dilas)