BATANGHARI, SJBNEWS.CO.ID – Kamis, 21 Maret 2024, Dilaksanakan rapat di ruangan Aula Kesbangpol Kabupaten Batang Hari. Acara rapat dilakukan atas permintaan dari Kepala Desa "Jebak", kecamatan Tembesi atas semakin maraknya illegal Drilling (penambangan minyak liar- illegal). Yang belum lama ini sudah memakan korban jiwa.
Rapat di ikuti oleh Asisten pemerintahan umum, Setda Batang Hari, Kejaksaan Negeri Batang Hari, Kasat Intelkam polres Batang Hari, Camat Muara Tembesi, Kapolsek M. Tembesi, Dinas Lingkungan Hidup, Kabag SDA, Danramil M. Tembesi dan Kepala Desa Jebak. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala badan Kesbangpol Kabupaten Batang Hari.
Dalam uraiannya Kepala Badan Kesbangpol menyampaikan, bahwa Rapat dilaksanakan atas permintaan dari Kepala Desa jebak, tentang Illegal drilling yang bukan berhenti, tapi semakin marak, walau sudah terjadi kebakaran hutan dan menelan korban jiwa.Tak lupa ucapan terimakasih disampaikan pada Kades Jebak yang telah mau meminta saran pendapat tentang penambangan illegal di desa jebak, tepatnya hutan tahura senami.
Demikian juga penyampaian dari Asisten pemerintahan umum dan Kesra Muhammad Rivai. Bahwa illegal drilling semakin marak, hingga diperlukan duduk bersama para instansi terkait untuk menindak lanjuti. Pemberantasan illegal drilling akan di lakukan dengan bekerjasama para intansi terkait yakni membentuk team pemberantasan,yang berkomitment tidak akan ada lagi penambangan minyak liar- illegal drilling di lingkungan hutan tahura desa jebak.
Kegiatan akan dilaksanakan pada bulan April 2024,dengan team terbentuk dari Polri, Sat Pol PP, Aparat desa BPD dari desa Jebak, Bulian Baru, Tembesi, Batin XXIV, Damkar, KPHP Kec. Batin XXIV dan Tembesi.
Hendaklah pemerintah dan pihak penegak hukum benar benar melaksanakan komitmen pemberantasan penambangan minyak illegal - illegal Drilling, secara serius di desa Jebak khususnya dan Batangahari pada umumnya.
Kegiatan didukung dengan anggaran dari pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari dan pihak lainnya. (Edward Sirait)