JAMBI, SJBNEWS.CO.ID - Untuk seluruh pegawai Pemkab Kerinci tidak akan kecewa menghadapi lebaran tahun ini,Insyahak Allah Tumbahan Penghasilan Pegawai (TPP) ,Dari Bulan Januari sampai Maret, akan di upayakan di bayarkan untuk tiga bulan ucap sumber Kamis 14 Maret di Bukit tengah Kerinci.
Asisten Administrasi Pemkab Kerinci "D A R I F U S " ketika di jumpai Sjbnews Kamis 14 Maret usai melaksanakan Rapat dengan Sekda Kerinci, mengatakan, bahwa Pemkab Kerinci saat ini akan mengupayakan agar seluruh ASN dilingkup Pemkab Kabupaten Kerinci dapat menerima TPP untuk tiga bulan,
Hal tersebut di sampaikan Asisten,mengingat Seluruh ASN sangat membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan Lebaran,makanya Pemkab Kerinci saat ini tengah mengupayakan ke pemerintah pusat dapat mempertimbangkan agar TPP ASN tersebut dapat segera di bayarkan.
Di katakan D A R I F U S,Saya ini kan ASN juga,saya juga pernah merasakan apa yang dibutuhkan menjlang Lebaran, jadi sebelum ASN mengukapkan keluhannya sudah lebih awal para pejabat Di Pemkab ini memikirkan kebutuhan bawahan,
Poko nya menjelang lebaran Insyak Allah TPP akan di upayakan di bayar untuk tiga bulan,dari Januari sampai Maret, untuk lebih Detail tanggal berapa TPP tersebut akan di Bayarkan, As Tiga menyarakan wartawan menanyakan lansung dengan Sekda Kerinci, Ucap Asisten Admin Pemkab Kerinci D A R I F U S.
Untuk Memastikan Tanggal Berapa TPP dibayarkan,Sjbnwes sudah berupaya untuk Konfirmasi Ke Sekda Kerinci,sayang nya Sekda tidak bisa di jumpai,malah ajudan yang memberi saran pada wartawan untuk menayakan masalah Pembayaran TPP tersebut pada Nirmala BPKPD atau pada Asisten yang berkompeten.
Wartawan Sjbnews mendengar saran Ajudan Sekda tersebut,timbul tanda tanya kok Sekda Kerinci terkesan Alergi untuk menyebutkan tanggal berapa yang pasti pembayaran TPP tersebut,atau mungkin Sekda tidak mau ambil pusing terhadap kapan saja TPP ASN mau di bayarkan,terkesan kurang kepedulian terhadap nasip ASN Nya menjelang lebaran,
Wartawan Sjbnews masih menunggu jawaban Pasti dari Sekda Kerinci. (Dilas)