Arak-Arakan Malam Takbiran Idul Fitri 2022 di Kota Jambi Masih Dilarang

- Selasa, 26 April 2022, 12:00 AM
Keterangan Foto

KOTA JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Kepala Satpol PP Kota Jambi Mustari Affandi menyebutkan bahwa arak-arakan saat malam takbiran Idul Fitri 2022 belum diperbolehkan.

"Masyarakat bolehnya masih sebatas takbiran di langgar, musala, dan masjid karena kondisi Covid-19," jelasnya, (24/4/22).

Selain itu silaturahmi saat lebaran disarankan masih membatasi kapasitas, maksimal memiliki hubungan keluarga.

"Itu juga seperti apa yang disampaikan Presiden RI dan bapak Wali Kota Jambi," lanjutnya.

Ia mengimbau masyarakat harus lebih waspada terhadap keamanan, minimal rumah sendiri saat lebaran.

Karena momen lebaran kerap menjadi kesempatan maling melakukan aksinya saat sepi di sebagian tempat, dan orang fokus pada kegiatan silaturahmi.

Selain itu, bahaya kebakaran akibat kelalaian juga perlu diperhatikan karena ditinggal dengan keadaan sibuk atas urusan lainnya. (CR)


Tags

Berita Terkait

X