APBD Kota Jambi 2023 Disahkan Rp1,7 Triliun

- Rabu, 30 November 2022, 12:00 AM
Keterangan Foto

KOTA JAMBI, SJBNEWS.CO.ID - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi tahun 2023 telah disahkan senilai Rp1,7 triliun. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna, Senin (28/11/2022) malam.

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, MA Fauzi mengatakan, ada perubahan besaran APBD Kota Jambi 2023 yang awalnya diusulkan Rp1,4 triliun menjadi Rp 1,7 triliun.

Bagaimana bisa berubah? Fauzi menjelaskan, perubahan itu disebabkan pada saat penyampaian awal kepada DPRD Kota Jambi, belum dimasukkan perkiraan dana transfer pusat.

"Namun setelah dibahas baru diketahui transfer pusat, jadi Rp 1,7 Triliun. Ada masuknya DAK, dan juga dana bagi hasil," kata Fauzi.

Menurutnya, penggunaan APBD 2023 masih diprioritaskan terhadap pembangunan infrastruktur. Yang paling dominan adalah penyelesaian pembangunan kantor walikota.

Selain itu, kata Fauzi, juga ada rencana pembangunan Puskesmas Talang Banjar pada eks gedung Graha Lansia. (CM)


Tags

Berita Terkait

X