Andreas Silitonga, Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri

- Sabtu, 06 Agustus 2022, 12:00 AM
Keterangan Foto

JAKARTA , SJBNEWS.CO.ID - Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga resmi mengundurkan diri sebagai pengacara kliennya yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Pernyataan itu disampaikan Andreas Nahot Silitonga bersama dengan timnya di Bareskrim Polri pada Sabtu 6 Agustus 2022.

"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Sabtu 6 Agustus 2022 pagi, dikutip dari Tribunnews.

Terkait alasan, Andreas mengaku telah memberikan keterangan ke Bareskrim Polri.

"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami, itu sudah kami sampaikan dalam surat kami kepada Kabareskrim," sambung Andreas. (TRB/*)


Tags

Berita Terkait

X